Jabatan akademik

Pembukaan Usulan Kenaikan JAD LK dan GB Gel. 1 Tahun 2025

Yth.Seluruh Dosen TetapUniversitas Maarif Hasyim Latif Assalamualaikum Wr. Wb.Sehubungan dengan Surat Kemendiktisantek LLDIKTI VII Jawa Timur Nomor 0158/B.B4/DT.04.01/2025 tanggal 20 Maret perihal Pelaksanaan Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Profesor Pada Gelombang I Tahun 2025 dan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, Direktorat Sumber Daya akan membuka periode penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen Lektor Kepala dan Profesor gelombang I melalui laman SISTER dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Linimasa penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen tahun 2025 untuk Lektor Kepala dan Profesor pada gelombang I, sebagai berikut:a. Pembukaan usulan : 27 Maret – 16 April 2025b. Validasi dan pengesahan usulan oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL : 17 – 21 April 2025c. Penilaian usulan : 22 April – 9 Mei 2025d. Pengajuan usulan revisi : 13 – 16 Mei 2025e. Validasi dan pengesahan revisi oleh pimpinan PTN/LLDIKTI/KL : 17 – 20 Mei 2025f. Penilaian usulan revisi : 21 Mei – 9 Juni 2025 2. Pemenuhan Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang digunakan:a. LKD BKD periode 2022/2023 Genap;b. LKD BKD periode 2023/2024 Ganjil dan Genap; danc. LKD BKD Periode 2024/2025 Ganjil. 3. Usulan kenaikan jabatan Dosen Tidak Tetap, dapat diproses pada penilaian periode gelombang I dengan syarat Dosen Tidak Tetap tersebut telah memenuhi BKD setara minimal 12 sks selama 4 semester terakhir, sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdos) dan paling lambat 3 bulan sebelum batas usia pensiun (BUP 1 Juni 2025); 4. Usulan seseorang menjadi Guru Besar/Profesor sebagai jabatan fungsional tertinggi bagi dosen (angka 3 pasal 1 Undang-undang Guru dan Dosen) bukan hanya pemenuhan administrasi, namun juga evaluasi kepatutan yang bersangkutan menempati kedudukan dosen (pasal 3 ayat 1 Undang- undang Guru dan Dosen), melaksanakan fungsi dosen (pasal 5 Undang-undang Guru dan Dosen) dan tujuan kedudukan dosen (pasal 6 Undang-undang Guru dan Dosen), sehingga Kementerian akan melakukan evaluasi holistik dari usulan maupun sumber lain yang formal seperti PDDikti, SINTA, situs perguruan tinggi yang bersangkutan, dan lain-lain. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama baiknya kami ucapkan terima kasih. Wassalamulaikum Wr. Wb. Plh. Direktur SDM, Ir. Nurul Aziza, ST., MT. Mengetahui,Wakil Rektor IV, Dr. Asri Wijayanti, SH., MH. Surat Pembukaan Usulan Kenaikan JAD LK dan GB Gel. 1 Tahun 2025

Loading

Pembukaan Usulan Kenaikan JAD LK dan GB Gel. 1 Tahun 2025 Read More »

Pembukaan Periode Usulan JAD (Jabatan Akademik Dosen) Asisten Ahli dan Lektor Tahun 2025

Yth. Bapak Ibu DosenDi Lingkungan Universitas Maarif Hasyim LatifSidoarjo Bersama ini kami sampaikan dengan hormat pembukaan periode usulan jabatan akademik tahun 2025. Adapun Surat Pemberitahuan dari LLDIKTI Wilayah VII terlampir. Adapun linimasa pengajuan usulan jabatan akademik untuk Asisten Ahli dan Lektor sebagai berikut : a. Perguruan Tinggi meyiapkan kelengkapan dokumen sesuai dengan Kepmendikbudristek No. 384/P/2024 dan Pedoman Pengisian SIAP JAFA (https://siap.kopertis7.go.id.) tanggal 25 Februari – 05 Maret 2025b. Pengajuan usulan Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor tanggal 06 – 18 Maret 2025c. Penilaian Usulan Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor Tanggal 19 Maret – 07 April 2025d. Validasi dan Penetapan Usulan Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor Tanggal 08 – 25 April 2025 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat SDM pada hari dan jam kerja.Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih. Surat Pemberitahuan Pembukaan Periode Usulan Jabatan Akademik Tahun 2025  

Loading

Pembukaan Periode Usulan JAD (Jabatan Akademik Dosen) Asisten Ahli dan Lektor Tahun 2025 Read More »

Tingkatkan Akselerasi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Melalui SISTER

Pada tanggal 09 Juli 2024, Universitas Maarif Hasyim Latif sukses menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi karir dosen yang terkait dengan peralihan kenaikan jabatan akademik dosen melalui SISTER. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen tetap universitas yang berjumlah 98 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dosen serta memastikan bahwa kenaikan jabatan akademik dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja dan pencapaian yang telah dicapai oleh para dosen. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para dosen diberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur dan kriteria kenaikan jabatan akademik sesuai dengan PO PAK 2024. Selain itu, para dosen juga diharapkan selalu melakukan pemutakhiran data SISTER. Partisipasi aktif dari para dosen dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan terkait pengelolaan SDM yang diberikan oleh Universitas Maarif Hasyim Latif melalui Direktorat SDM. Dengan adanya pembinaan dan pengembangan profesi karir seperti ini, diharapkan dosen dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang berarti dalam dunia pendidikan. Narasumber pada kegiatan ini antara lain Ir. Nurul Aziza,ST.,MT.,ASEAN Eng selaku Direktur SDM, Wulan Purnamasari,SE.,M.SM selaku tim PAK (Penilaian Angka Kredit), dan M. Rifqi Rahmadani sebagai operator PT. Kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi karir dosen melalui SISTER di Universitas Maarif Hasyim Latif merupakan langkah yang sangat positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di perguruan tinggi. Dengan adanya program ini, diharapkan para dosen dapat terus berinovasi, meningkatkan kemampuan, dan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam proses pendidikan dan penelitian. Selain itu, melalui kegiatan seperti ini, Universitas Maarif Hasyim Latif juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan para tenaga pendidik. Dengan adanya bimbingan dan arahan yang komprehensif, para dosen diharapkan dapat mencapai prestasi yang lebih baik dalam karir akademik mereka. Partisipasi aktif para dosen dalam kegiatan ini juga mencerminkan kesungguhan mereka dalam mengembangkan diri serta menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Ini adalah bentuk upaya nyata yang dilakukan dalam memberikan pembinaan kepada para dosen, sehingga dapat terwujud lingkungan akademik yang berkualitas dan profesional. (Az)

Loading

Tingkatkan Akselerasi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Melalui SISTER Read More »