PENERBITAN LEGALITAS
Layanan Penerbitan Legalitas adalah Layanan untuk penerbitan surat yang dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah atas pelaksanaan atau pemberhentian suatu penugasan dalam suatu organisasi.
Legalitas meliputi:
- Legalitas Mengajar.
- Penugasan Karyawan.
- Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Senat.
- Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural.
- Pengangkatan dan Pemberhentian Karyawan.
PROSEDUR
Prosedur Layanan Penerbitan Legalitas adalah sebagai berikut:
Unit mengajukan surat tertulis ke Direktorat SDM perihal permohonan untuk penerbitan legalitas baik berupa surat tugas atau surat keputusan.
misalnya: Legalitas Mengajar, Penugasan Karyawan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Senat, Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural dan Pengangkatan dan Pemberhentian Karyawan.