Pembukaan Usulan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Tahun 2025

Yth. Bapak/Ibu Dosen Tetap
Universitas Maarif Hasyim Latif
Sidoarjo

Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2024 perihal Penundaan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen, maka pengajuan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Penyetaraan telah dibuka kembali mulai 20 Februari 2025. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :

A. Daftar Dokumen Persyratan Inpassing :
1. Surat Permohonan dari Pimpinan PTS
2. SK Jabatan Akademik
3. Ijazah S1
4. Ijazah S2
5. Ijazah S3 (jika berpendidikan Doktor)
6. SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan;
7. Surat Tugas/ Ijin Belajar (Apabila terdapat penambahan gelar ijazah setelah di keluarkannya SK Jabatan Akademik terakhir).

Keterangan:
• Seluruh dokumen harap discan dalam 1 file PDF sesuai urutan diatas.
• Dokumen yang di-scan adalah dokumen asli, bukan legalisir


B. Daftar Dokumen Kenaikan Pangkat Penyetaraan :
1. Surat Permohonan dari Pimpinan PTS
2. SK Inpassing/SK Pangkat terakhir
3. SK Jabatan Akademik pertama – terakhir;
4. Sertifikat Pendidik;
5. Ijazah S1
6. Ijazah S2
7. Ijazah S3 (jika berpendidikan Doktor)
8. Surat Tugas/ Ijin Belajar (Apabila terdapat penambahan gelar ijazah setelah di keluarkannya SK Jabatan Akademik terakhir)
9. Surat keterangan bahwa dosen yang diusulkan memiliki kinerja baik (atau sangat baik) selama dua tahun terakhir yang ditandatangani oleh Rektor/Ketua/Direktur/Perguruan Tinggi;

Keterangan:
• Seluruh dokumen harap discan dalam 1 file PDF sesuai urutan diatas.
• Dokumen yang di-scan adalah dokumen asli, bukan legalisir.

Seluruh dokumen inpassing poin 2-7 atau penyetaraan poin 2-8, dikirim ke email [email protected] dan akan diproses ke LLDIKTI 7. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama baiknya, kami ucapkan terima kasih.   

Plh. Direktur SDM

Ir. Nurul Aziza,ST., MT.

Mengetahui,
Wakil Rektor IV,

Dr. Asri Wijayanti, SH.,MH.

Surat Pengantar
Dokumen Persyaratan Inpassing dan Penyetaraan